Penyaluran BLT-DD Periode Januari - Maret 2025

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.  Salah satu prioritas utama adalah alokasi maksimal sebesar 15% dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto melalui Musyawarah Desa menyepakati untuk Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sejumlah 45 KPM. dimana setiap bulannya akan menerima Rp300.000,00. atas dasar tersebut pemerintah Desa Sidoharjo dengan didampingi PLD, BPD dan BABINSA membagikan BLT – DD periode bulan Januari, Pebruari dan Maret (25/03/2025)

Kepala Desa Sidoharjo pada samutannya menyampaikan kepada seluruh KPM penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya. kebetulan saat ini bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga memungkinkan kebutuhan sehari-hari mengalami peningkatan. Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut.

Selain itu juga H. Nurul Huda selaku Pendamping Lokal Desa Sidoharjo berpesan agar para keluarga penerima manfaat membelanjakan uang dari BLT DD di warung atau pasar yang ada di Desa Sidoharjo. Dengan demikian, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sidoharjo akan mendapatkan manfaat langsung dari program ini.

 

VMZ