Ratusan Warga Desa Sidoharjo Penerima BAPANG dapat bawa pulang beras 10Kg

Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.

 

Penyaluran bantuan pangan beras ini bertujuan untuk pengendalian inflasi beras dan mendukung penstabilan harga beras di tingkat konsumen. Penyaluran bantuan pangan mempunyai dampak di sisi hulu, petani akan mendapat harga jual yang baik, sedangkan di hilir, masyarakat yang membutuhkan bahan pangan beras akan terpenuhi kebutuhannya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sidoharjo Sendiri ada 398 KPM yang tercatat di tahap 2 atau bulan Februari 2024 dan berhak menerima beras dari pemerintah sebesar 10Kg. pada pembagian kali ini dr. Ikfina Fahmawati, M.Si Bupati Mojokerto dengan didampingi oleh Sekda Kabupaten Mojokerto dan Forkopimca Gedeg ikut mengawal pembagian bantuan pangan beras yang ada di Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg.

dengan menyambut KPM bupati mojokerto menyampaikan bawasannya nantinya pada periode bulan ke 3 atau bulan Maret 2024 beras akan segera disalurkan dan dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok para penerima manfaat.

meski penerima bapang di Desa Sidoharjo terhitung jumlah yang sangat banyak para petugas dari perangkat Desa Sidoharjo yang dikomandoi langsung oleh pak Purnomo kepala Desa Sidoharjo berjalan dengan sangat lancar dan tertib.

VMZ.