Menumbuhkan Rasa Kebangsaan Dengan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Kepada Masyarakat

Wawasan kebangsaan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk memperkuat persatuan bangsa, menumbuhkan cinta tanah air, dan menjaga keutuhan negara di tengah keberagaman dan arus globalisasi. Hal ini membantu membentengi masyarakat dari ideologi asing, intoleransi, dan ancaman disintegrasi, sekaligus membentuk karakter bangsa yang kuat seperti jujur dan bertanggung jawab. Selain itu, wawasan kebangsaan menjadi pedoman untuk mencapai tujuan nasional dan membuat keputusan yang tepat dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi ataupun edikasi kepada Masyarakat akan wawasan kebangsaan ini.

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Bersama FORKOPIMCA Gedeg menggelar Sosialisasi wawasan kebangsaan. Kegiatan yang bertempat di balai kemasyarakatan Desa Sidoharjo kecamatan Gedeg yang dihadiri oleh Pemerintahan Desa Sidoharjo, perwakilan LKD, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan masyarakat Desa Sidoharjo diawali dengan menyanyikan kagu kebangsaan Indonesia raya,  dilanjutkan pembancaan Doa yang dipimpin langsung oleh ketua BPD Sidoharjo dan sambutan oleh Kepala Desa Sidoharjo. (25/10)

 

Pada kesempatan sosialisasi kali ini ibu Ade Ria Suryani, SH. MH yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sebagai narasumber yang pertama menyampaikan bawasannya dengan Menanamkan nilai Pancasila dalam membangun UMKM Masyarakat daerah nantinya akan memumbuhkembangkan perekonomian yang ada di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Mojokerto.

Pada materi meningkatkan kewaspadaan terhadap disharmoni bangsa yang disampaikan oleh Bapak Supriyanto, SH dan juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwasannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap disharmoni bangsa, diperlukan langkah-langkah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari individu, keluarga, hingga pemerintah. Disharmoni dapat dipicu oleh berbagai isu, seperti intoleransi, kesenjangan sosial, dan penyalahgunaan teknologi informasi.

 

Kapten Inf. Suwandi, Komandan Koramil 0815-05/GEDEG, hadir sebagai narasumber yang ke tiga dalam kegiatan sosialisasi ini. Dimana Ndanramil kaliini memamaparkan dengan jelas dan gamblang apa yang dimaksud bela negara. 4 Pilar kebangsaan juga biasa disebut sebagai soko guru yang artinya adalah tiang penyangga yang bersifat kokoh. Hal ini dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasa aman, nyaman, tentram, sejahtera, dan juga terhindar dari segala macam gangguan atau bencana yang dapat menimpa. Dimana Empat pilar wawasan kebangsaan itu sendiri adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar ini menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bertujuan untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta mencapai cita-cita bangsa yang tertuang dalam konstitusi.

VMZ