Susun RKP Desa 2025 Pemerintah Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg Gelar MUSRENBANGDES

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan yang dihadiri oleh pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh masyarakat desa, musrenbang desa dengan tujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. dengan diselenggarakannya Musrenbang diharpaknan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

 

Kegiatan Musrenbang Desa Sidoharjo dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 23 September 2024 ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Sidoharjo, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Pendamping Desa, Kapolsek Gedeg, Koramil Gedeg, unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.

Pada acara Musrenbangdes Sidoharjo dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dilanjutkan sambutan-sambutan dan penyampaian meteri dari pemateri yang sudah disiapkan oleh pemerintah desa baik dari kecamatan gedeg maupun dari kepolisian dalam hal ini adalah KAPOLSEK Gedeg sebagi dasaran peserta musyawarah untuk dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah desa. setelah itu dilanjutkan ketua tim penyusun RKP Desa Sidoharjo tahun 2025 dalam hal ini dibacakan oleh sekretaris Desa Sidoharjo Choirul Anwar menyampaikan hasil penyusunan rancangan RKP Desa 2025 dan langsung ditanggapi oleh para peserta murawarah dengan tujuan agar segi peoritas desa di tahun 2025 dapat realisasi.

Setelah disepakati dari seluruh peserta musyawarah nantinya BPD bersama pemerintah Desa akan menyelenggarakan musyawarah desa untuk membuat peraturan desa tentang RKP Desa dan dilanjutkan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes 2025.

Vmz.