Penyampaian LPPD Pemerintah Desa Sidoharjo TA. 2025 Melalui Musdes

Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa kepada BPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang disampaikan setiap akhir tahun anggaran, memuat materi seperti kebijakan umum, program kerja, hasil pencapaian, hambatan, dan realisasi anggaran (APBDesa), serta ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) setelah dibahas dan disepakati oleh BPD sebagai bentuk pengawasan kinerja, dan diinformasikan kepada masyarakat luas.

Bertempat balai kemasyarakatan Desa Sidoharjo Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 (3/1),Kegiatan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sidoharjo dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Desa. Dalam laporan tersebut disampaikan realisasi pendapatan, belanja desa, serta capaian program dan kegiatan pembangunan desa selama tahun anggaran 2025 yang mencakup pelaksanaan program dan kegiatan desa, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, maupun bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa.

Melalui forum musyawarah ini, H. Lutfi Ketua BPD memberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap laporan yang telah dipaparkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Hasil Musdes ini menjadi dasar evaluasi bersama dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas perencanaan serta pelaksanaan pembangunan Desa  ke depan. Selain itu juga dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah Desa Sidoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa demi kesejahteraan masyarakat Desa.
Vmz.