Pemerintah Desa Sidoharjo Menggelar MUSRENBANGDES untuk menyusun RKPDes

Musrenbangdes RKPDes adalah musyawarah perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dimana Musrenbangdes sendiri merupakan Forum partisipatif antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga untuk merumuskan program Pembangunan baik itu jangka memengah ataupun dalam Menyusun dan mengesahkan RKPDes di tahun yang akan datang.

Pemerintah Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dengan agendakan pembahasan penetapan Rancangan Rencana Kerja (RKP) Pemerintah Desa tahun anggaran 2027 dan DU – RKPDES untuk tahun anggaran 2028. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa setempat.(10/09/2026).

Kegiatan yang dihadiri lintas sektor diantaranya Camat Gedeg, Kapolsek Gedeg, Komandan koramil Gedeg, Pemerintah Desa Sidoharjo, BPD Sidoharjo, Pendamping Desa, Ketua RW, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan bukan hanya itu keterwakilan dari perempuan pun ikut andil dalam acara Musrenbang tersebut.

Sekretaris Desa Sidoharjo dan juga dalam hal ini sebagai ketua Tim penyusun RKPDes 2027 memaparkan secara terperinci mulai dari alur berjalannya tersusunnya RKPDes Sidoharjo dan preoritas yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang.

Menurut Ketua TIM Penyusun RKP yang akrab dipanggil Mas Choirul menjelaskan pada dasarnya penyusunan RKP ini merupakan penjabaran dari RPJMDes Sidoharjo yang sudah dilaksanakan pencermatan dengan BPD, serap aspirasi oleh masyarkat dan akhirnya tersusunlah Rencana Kerja Pembangunan Desa Sidoharjo tahun anggaran 2027.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan Gedeg, Bapak Kusnadi, SE menyampaikan agar seluruh elemen masyarakat dapat mengawasi jalannya roda pemerintahan Desa Sidoharjo baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik, pelayanan masyarakat dan lain-lain. Secara khusus Sekretaris Kecamatan Gedeg menekankan kepada seluruh perangkat desa agar dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja sesuai dengan tugas pokok serta tupoksi masing-masing.

“Pemerintah desa harus terus berupaya agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena pembangunan desa pada hakikatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga”. Tambah Sekcam Gedeg.

Dalam sesi diskusi, peserta Musrenbangdes diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan dan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan Desa Sidoharjo. Partisipasi BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan RKPDes berjalan secara terbuka dan mengakomodasi kepentingan masyarakat.

VMZ.