
PPA singkatan dari Perlindungan Perempuan dan Anak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah segala bentuk tindakan kekerasan berbasis gender yang berpotensi menyebabkan penderitaan fisik, seksual, atau mental, baik di ruang publik maupun pribadi, mencakup kekerasan fisik, seksual, psikologis dan ekonomi. Banyak faktor penyebebnya beragam meliputi faktor ekonomi, pola asuh, dampak gadget, serta faktor lingkungan dan realisasi kuasa. Dampak kekerasan sangat serius, seperti gangguan kesehatan fisik dan mental, hingga kematian. Dengan dasar dampak yang sangat besar pemerintah desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg melakukan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat. (2/9)
Kegiatan diikuti oleh perwakilan kelompok perempuan (Istri ketua RT Se Desa Sidoharjo) serta Pemerintah Desa Sidoharjo
AIPDA WEMPY ADI WIYONO, S.H., PS. KANIT PPA SATRESKRIM Polresta Mojokerto selaku narasumber pada sosialisasi ini menyampaikan bahwa telah banyak adanya tindak kejahatan yang terjadi pada anak dan perempuan. Salah satunya dampak dari perkembangan media sosial saat ini yang semakin mudah diakses oleh anak, kurangnya pengawasan orang tua, serta pengaruh lingkungan pergaulan anak. Selain itu masyarakat juga harus faham dan sadar hukun tentang PPA, Dengan adanya kesadara hukum tentang perlindungan pada anak dan perempuan ini diharapkan dapat menekan angka tindak pidana pada anak dan perempuan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut,” ungkap salah satu pemateri Much. Yunus. S.Sos. MM. Plt. Kepala Bidang Perlindungan Anak dinas P2KBP2 Kab. Mojokerto
Melalui sosialisasi ini, Kepala Desa Sidoharjo berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat koordinasi antar lembaga untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengurangi angka perkawinan anak. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak di Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg.
Vmz.