Tradisi Peninggalan Leluhur Yang Tetap Dilestarikan

Ruwah Desa berasal dari kata dalam Bahasa Jawa, “Ruwah atau Ruwat” yang berarti memelihara, memperingati, “ngalap berkah” (mencari berkah) dan penghormatan kepada leluhur atau pendahulu desa (babat alas), serta tolak bala dan mensyukuri apa yang telah Tuhan berikan kepada kita, sedangkan “Desa” yang berarti wilayah yang dipimpin oleh Kepala Desa. Ruwah Desa sendiri merupakan  tradisi Jawa yang masih turun-temurun mulai “Sang Babat Alas atau Sing Mbangun Desa” sampai saat ini masih berupa selamatan desa yang dilaksanakan pada bulan Ruwah (Sya’ban) sebagai ungkapan syukur, doa untuk leluhur, serta permohonan keselamatan sebelum Ramadhan. Tradisi ini memperkuat gotong royong, harmoni, dan sering diisi dengan kenduri, ziarah kubur, serta pertunjukan seni.

Banyak sekali kata lain yang diartikan sama denga ruwah desa antara lain : Bersih Desa : Fokus pada pembersihan wilayah secara fisik dan spiritual dari musibah. Nyadran / Sadranan : Tradisi ziarah kubur dan doa bersama. Ruwahan : Istilah umum merawat, memelihara, memperingati, dan mensyukuri pemberian Tuhan yang diadakan di bulan Ruwah. Sedekah Bumi / Sedekah Dusun: Bentuk rasa syukur atas hasil bumi. Barikan : Kenduri atau doa bersama warga. Kendurenan / Slametan: Acara makan bersama sebagai wujud doa. Ngluru Arwah : Makna harfiah “mencari/mengingat arwah” leluhur.

Ruwah desa juga menjadi momen pembersihan diri menyambut Ramadan, sarana sedekah, dan upaya melestarikan warisan budaya nenek moyang. Adapun tujuan utama dari tradisi Ruwah Desa: Penghormatan dan Doa untuk Leluhur : Mendoakan arwah orang tua dan leluhur agar mendapat tempat terbaik. Permohonan Keselamatan & Kesejahteraan : Memohon agar desa dijauhkan dari marabahaya dan diberi keberkahan. Penguat Solidaritas Sosial : Mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan kerukunan antarwarga melalui kegiatan gotong royong. Persiapan Spiritual Ramadhan : Sarana membersihkan diri lahir batin sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Sedekah dan Berbagi : Ajang berbagi makanan (sedekah ruwah) kepada sesama. Pelestarian Budaya : Menjaga adat istiadat warisan turun-temurun.

Dengan diadakan kegiatan ruwah desa diharapkan mendapatkan hasil dan makna yang diadapat dalam Makna Spiritual dan Budaya : Wujud Syukur: Ungkapan terima kasih kepada Tuhan YME atas limpahan hasil bumi, kesehatan, dan kemakmuran. Doa Bersama: Memohon agar desa tetap tenteram, aman, dijauhkan dari marabahaya, dan diberkahi. Penghormatan Leluhur: Mendoakan arwah pendahulu dan membersihkan diri lahir batin menjelang Ramadan. Pelestarian Warisan: Menjaga adat budaya lokal agar tidak punah. Sedangkan yang didapat dari  Dampak Sosial dan Masyarakat : Mempererat Silaturahmi: Menjadi ajang bertemu dan memperkuat persaudaraan antarwarga. Solidaritas & Gotong Royong: Meningkatkan kekompakan melalui memasak bersama, menyumbang makanan, dan berpartisipasi aktif. Guyup Rukun: Menciptakan harmoni dan kerukunan desa.